"Tadi dari pagi kami mengadakan rapim guna membahas IAS (Ilham Arief Sirajuddin)," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Rabu (3/6/2015).
Dalam rapat itu, dibahas soal mekanisme penerbitan sprindik baru untuk Ilham Arief. Tim dari kedeputian penindakan tengah melakukan finalisasi alat bukti agar sprindik bisa segera diterbitkan.
"Kita mempersiapkan final aiming-nya adalah penerbitan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)," kata komisioner KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji.
Β "Saat ini sedang mempersiapkan keseluruhan alat bukti yang berbasis akurasi prosedural," imbuh Indriyanto.
Rencananya, minggu ini akan diumumkan terkait status Ilham Arief Sirajuddin. Jika sprindik baru jadi diterbitkan, maka eks Walikota Makassar itu akan dijerat dengan kasus yang sama, yakni korupsi proyek PDAM kota Makassar.
"Kemungkinan minggu ini bisa disampaikan," tegas Johan Budi.
(kha/hri)










































