Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Akui Terima Uang Setoran PT MKS

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Akui Terima Uang Setoran PT MKS

Ferdinan - detikNews
Rabu, 03 Jun 2015 19:08 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin mengaku pernah menerima uang setoran dari PT Media Karya Sentosa (MKS). Ada uang yang diterima melalui kakak iparnya, Abdur Rouf.

"Iya, tapi sifatnya bukan perintah," kata Fuad Amin saat bersaksi untuk terdakwa Abdur Rouf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (3/6/2015).

Tapi Fuad berkelit soal tujuan penerimaan uang dari MKS. Dia menyebut uang diberikan sebagai ucapan terimakasih. "Mungkin mereka mau berterima kasih kepada saya karena sudah membantu dia dari awal. Kalau orang Madura menolak, rasanya takut orang (yang memberi) tersinggung," tutur Fuad.

Fuad pernah mengistilahkan uang setoran sebagai 'air minum' meski sempat menyangkal sebelum rekaman percakapan diputar Jaksa KPK. "Saya tidak ingat. Air istilahnya itu saya tidak ingat, saya lupa," ujar Fuad.

Jaksa KPK lantas memutarkan rekaman percakapan telepon antara Fuad dengan Rouf. Pada rekaman itu, terdengar Fuad berkata 'air minumnya sudah ada'.

"Saya membenarkan (percakapannya). Tapi saya heran, kok nyebut ada (kalimat 'air minumnya sudah ada')," kata Fuad.

Direktur PT Windika Cahaya Persada, Abdur Rouf didakwa menjadi perantara penerimaan duit suap ke Fuad. Rouf secara bertahap menerima pemberian duit dari PT Media Karya Sentosa (MKS) dengan total Rp 1,9 miliar ke Fuad Amin.

Pemberian duit dari PT MKS ke Fuad Amin melalui Abdur Rouf dikarenakan jasa Fuad Amin yang mengarahkan tercapainya Perjanjian Konsorsium dan Perjanjian Kerjasama antara PT MKS dan PD Sumber Daya. Fuad juga memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy Co. Ltd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gilitimur.

(fdn/mok)


Berita Terkait