Wakil Bupati Bangkalan Dipecat DPRD
Jumat, 18 Feb 2005 14:05 WIB
Surabaya - Wakil Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Muhamadong diusulkan diberhentikan oleh DPRD Bangkalan, Jawa Timur, karena dinilai tidak mampu bekerja sama dengan bupati. Pemberhentian diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Bangkalan, Jumat (18/2/2005). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Syafig Rofiqi secara aklamasi mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Muhamadong. Dari 45 anggota dewan yang hadir, 41 setuju dan 4 orang lainnya asbtain, yakni dari Fraksi Pembaharuan.Saat sidang paripurna berlangsung, di halaman gedung DPRD Bangkalan sekitar 200 massa pendukung Bupati Bangkalan Fuad Amien Imron menggelar demonstrasi. Sebelumnya, bupati bangkalan dan wakilnya dikabarkan berseteru dengan wakil bupati. Beberapa kasus muncul, dikabarkan karena konflik. Diantaranya munculnya pemalsuan ijazah milik bupati Bangkalan yang muncul kembali belakangan ini, serta dugaan penyunatan bantuan pengungsi Sambas di Bangkalan. "Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan menggangu stabilitas pemerintah Bangkalan. Untuk itu, DPRD meminta agar MA segera menyikapi usulan kami," ujar Ketua DPRD Bangkalan.Lebih lanjut, Ketua DPRD Bangkalan Syafiq mengatakan sidang paripurna ini berdasarkan aspirasi warga Bangkalan yang selama ini menginginkan pergantian wakil bupati, karena warga menilai tidak ada keharmonisan antara bupati dan wakilnya. "Penilaian dewan, selain tidak ada keharmonisan dan tidak mampu kerja sama, wakil bupati dinilai tidak melaksanakan sumpah jabatan sebagai wakil bupati selama ini," katannya.
(jon/)











































