"Itu tergantung Presiden. Nnggak ada Undang-undangnya (pengganti panglima berurutan AL, AD, AU) seperti itu. Kalau Presiden mau giliran ya giliran. Kalau nggak ya terserah Presiden, itu hak prerogatifnya," ucap Ryamizard di Kementerian Pertahanan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Menurutnya siapa pun yang akan menjadi Panglima TNI semuanya bagus. Keputusan semuanya ada di tangan Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyamizard berpendapat sosok Panglima harus berasal dari Kepala Staf Angkatan baik itu dari AD, AU atau AL. Selain itu juga harus memiliki keprihatinan dan empati kepada prajurit.
"Pandai merasa dan perhatian ke bawah, prajurit. Dulu saya Pangkostrad 7 tahun, KSAD 5 tahun, saya nggak pernah Lebaran di sini tapi di Aceh, Natal di Ambon, tahun baru di Irian," ucapnya.
Soal bocoran nama, Ryamizard masih belum mau berkomentar. Dia juga mengaku belum tahu pasti siapa yang akan menggantikan Moeldoko.
"Masih belum bocor toh," tutupnya.
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan ada tiga nama yang berpeluang menggantikan Moeldoko. Ketiga nama itu adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal Agus Supriatna, dan KSAL Laksamana Ade Supandi.
"Tiga nama ini yang mungkin berpeluang menggantikan," tuturnya.
Namun, kewenangan memilih Panglima TNI tergantung dari Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi berhak tidak melaksanakan klausul jatah posisi Panglima TNI secara bergilir dari setiap matra.
"Ada klausal dapat begilir. Kalau ini sunah bisa diabaikan. Dalam hal ini boleh diambil keputusan. Sunah ini dapat bergilir. Itu makanya habis angkatan laut dilanjutkan dengan Moeldoko (dari TNI AD), maka selanjutnya AU. Kalau diabaikan ya silakan," ujarnya.
(slm/nrl)











































