"Indonesia telah melakukan beberapa langkah positif. Indonesia menerjunkan tim SAR, Indonesia tidak menahan manusia perahu dan memenjarakan mereka, tapi menempatkan mereka di suatu tempat di mana mereka bisa mendapatkan bantuan dan bernafas dengan bebas," kata Asisten Menteri Luar Negeri AS urusan kependudukan, pengungsi, dan migrasi Anne C. Richard usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (3/6/2015).
"Indonesia memperlakukan mereka dengan manusiawi. menurut saya ini sebuah model bagi negara-negara lain di dunia. baik di level pemerintah ataupun individu segera membantu untuk memberikan pertolongan," sambungnya.
Pertemuan antara Anna dan JK berlangsung selama 1 jam lebih. Dalam pertemuan itu juga hadir Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Anne menjelaskan negaranya sudah turut membantu pengungsi yakni melalui International Organization for Migration (IOM ) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang turut membantu pengungsi Rohingya.
Menurutnya, hal terpenting yang harus dilakukan yakni menghentikan penyelundupan dan perdagangan manusia. Ia menerangkan dulu AS pernah menampung 70 ribu pengungsi Burma. Namun, persoalan Rohingya berbeda dengan permasalahan pengungsi lainnya.
Ia menerangkan masalah utama pengungsi Rohingya yakni bagaimana mendapat hak asasi mereka pada pemerintah Myanmar.
"Bagi Rohingya, isunya beda. Sangat sulit. Kita harus dorong pemerintah Myanmar untuk memastikan Rohingya dapat hak azasinya, anak-anak bisa bersekolah, dan mendapat kewarganegaraan dan bisa hidup bebas. Itu solusi yang sebenarnya,"
Sedangkan untuk pengungsi Bangladesh bisa saja diberikan dokumen legal ke negara tujuan untuk bisa bekerja dan hidup dengan layak. Pertemuannya dengan JK adalah akhir perjalanannya di Indonesia. Sebelumnya ia sudah ke Bangkok, Malaysia, dan Aceh kemarin. Ia mengatakan pemerintah AS akan memberikan bantuan untuk pengungsi Rohingya.
"Kami bicara soal apa yang bisa dilakukan AS untuk membantu cost pengungsi. itu tradisi yang kami lakukan. Kami biasanya butuh waktu 18-24 bulan, tapi saya didorong untuk lebih cepat dari bos saya untuk mempercepat proses," pungkasnya.
(Mulya Nurbilkis/Moksa Hutasoit)











































