"Pagi ini sampai sore, rapat mulai pagi sampai siang lanjut sore, rapat dengan pihak yang terlibat, dalam hal ini STIE Adhy Niaga, ada beberapa hal, pada saat sampai jam 15.30 WIB, di mana pada saat itu kita rapat, mereka tak mampu tunjukkan data yang baik, tak mampu jelaskan apa saja yang diminta tim audit," kata Nasir saat menggelar jumpa pers di Gedung Kemenristekdikti, Jalan Jenderal Sudirman, Jaksel, Rabu (3/6/2016)
Sesuai UU yang berlaku, lanjut Nasir, maka STIE Adhy Niaga tidak diperkenankan melakukan aktivitas. Kampus ini tidak boleh menerima mahasiswa baru dan atau pindahan, tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan tak diperkenankan mengelar wisuda.
"Karena dokumen yang kami peroleh tidak memenuhi. Ini berdasarkan data yang kami peroleh. Setelah ini perkembangan berikutnya akan kami tunggu laporan dari berbagai pihak, yaitu koperteis untuk tindak lanjuti hal ini sampai informasi jadi lengkap, sehingga saat sekarang kami putuskan tidak diperkenankan tiga hal tersebut di atas," ujarnya.
Nasir sebelumnya memang mengirimkan tim audit yang terdiri dari 7 orang ke STIE Adhy Niaga. Kampus di Bekasi itu diaudit untuk memperdalam laporan adanya pemalsuan ijazah.
Saat sidak ke STIE Adhy Niaga, Kamis (21/4) lalu, Nasir marah. Hal itu karena administrasi kampus tersebut dinilai dia berantakan. Dia juga telah melaporkan kampus tersebut ke Polri untuk diusut.
"Masa dari data 3.000 mahasiswa yang ada, satu pun data mahasiswa lulus tidak ada. Saya minta nama-namanya saja tidak ada. Bagaimana bisa begitu!," hardik Nasir kala itu usai melaksanakan sidak.
(Idham Khalid/Moksa Hutasoit)










































