"Usai membunuh, pelaku melapor penemuan jasad kekasihnya yang tewas di kamar kos miliknya ke Polsek Bekasi Timur," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Daniel saat konfrensi pers di aula polres, Rabu (3/6/2015).
SPK Polsek Bekasi Timur curiga terhadap laporan Arifin. Saat mendalami keterangannya, anggota mendapati sejumlah kejanggalan informasi.
"Pelaku mengaku kamar kos-nya terkunci dari dalam, sehingga pintu kamar terpaksa didobrak, namun saat kita periksa tetangga kos mereka tidak mendengar suara dobrakan pintu," paparnya
Oleh karena Itu, Daniel membuat penyelidikan lebih mendalam. Jenazah yang sebelumnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akhirnya diautopsi. Lalu, sejumlah informasi yang disampaikan Arifin dikroscek ulang.
"Dia sengaja melaporkan supaya tidak dicurigai, akan tetapi alibi yang dibuat pelaku tidak masuk akal. Saat kita tanya korban tewas kenapa, pelaku malah menjawab 'saya tidak tahu tahu-tahu tidak bernyawa'," ungkapnya.
Pembunuhan ini terjadi pada Senin (1/6) malam lalu di Bekasi. Pasangan yang tinggal sekamar ini sempat cekcok sebelum akhirnya Monica tewas dibunuh menggunakan boneka besar berwarna pink.
(edo/mad)











































