STNK Mati 2 Tahun, Mobil Mercy Ini Ditilang Polisi

STNK Mati 2 Tahun, Mobil Mercy Ini Ditilang Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 03 Jun 2015 14:15 WIB
Jakarta - ‎Satlantas Wilayah Jakarta Barat menilang sejumlah kendaraan yang melanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2015. Setelah menilang pemoge yang bergaya bak polisi, polisi kini menilang sebuah mobil mewah yang STNK-nya (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sudah mati 2 tahun.

"Tadi disetop anggota yang melaksanakan Operasi Patuh di Tubagus Angke, Jakarta Barat," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo kepada detikcom, Rabu (3/6/2015).

Petugas kemudian memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan kepada pengemudinya yang diketahui bernama Herman Leo.

"Setelah diperiksa, STNK-nya sudah mati sejak 2013," imbuhnya.

Polisi kemudian menilang Herman atas pelanggaran tersebut. Sementara mobilnya Mercedez Benz C 200 AT tahun 2002 warna metalik dikandangkan.

"Mobilnya berpelat D 1791 GK kita kandangkan," tutupnya.

(Mei Amelia R/Hestiana Dharmastuti)


Berita Terkait