"Kita serahkan 77 bukti dan ada sekitar 7 piagam penghargaan. Itu sudah kami sampaikan dan tunjukkan. Penghargaan dari Polri itu tantama saat itu dan berprestasi," ujar salah satu kuasa hukum Novel, Julius Ibrani kepada wartawan saat jeda sidang, Rabu (3/6/2015).
Menurutnya, puluhan bukti surat tersebut dibawa sebagai bantahan atas jawaban pihak Polri yang menyebutkan bahwa selama menjadi Kasatreskrim Mapolres Bengkulu, Novel memiliki sifat dan temperamen negatif.
"Kita serahkan 77 bukti surat yang mendukung permohonan Novel menanggapi termohon pekan lalu yang menyebarkan tuduhan atau fitnah atau cerita mengenai personalitas Novel yang sering berbuat salah," jelasnya.
Piagam asli tersebut sempat diperlihatkan tim kuasa hukum kepada wartawan. Piagam yang diperlihatkan berasal dari berbagai kalangan dan instansi.
"Kami membantah dengan seluruh bukti piagam penghargaan yang diterima Novel saat berdinas di Porli. Penghargaan dari Kapolri, penghargaan dari Gus Dur dan Megawati. Lalu ada juga dari instansi lain, yaitu dari dinas kehutanaan BKSDA. Ini bukti bahwa Novel adalah penyidik yang berintegritas dan berprestasi," kata Julius.
(Rini Friastuti/Prins David Saut)











































