Yorrys Legowo Jika Ical dan Idrus yang Tanda Tangan untuk Pilkada

Yorrys Legowo Jika Ical dan Idrus yang Tanda Tangan untuk Pilkada

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 03 Jun 2015 12:27 WIB
Yorrys Legowo Jika Ical dan Idrus yang Tanda Tangan untuk Pilkada
Jakarta - Islah terbatas dengan mediator mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla bisa diterima dua kubu yang berseteru. Namun, islah ini belum mengamankan posisi Golkar karena belum ada kejelasan status ketua umum dan sekretaris jenderal yang akan tanda tangan di surat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada.

Wakil Ketua Umum Munas Ancol Yorrys Raweyai secara pribadi mengatakan dirinya legowo jika seandainya pihak Aburizal Bakrie (Ical) nanti yang berhak menandatangani.

"Ya, harus rela. Kalau memang dalam proses akhir inkrah dinyatakan seperti itu. Kan ini kita sudah sepakat, semua termasuk islah parsial ini untuk kebesaran partai. Kita tinggalkan lah ego-ego pribadi, demi partai," ujar Yorrys saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dinamika proses penyelesaian konflik ini, diakui Yorrys cukup rumit. Pasalnya, kedua kubu masih saling mengklaim soal status kepengurusan yang sah. Menurutnya, diperlukan jiwa besar hati agar salah satu pihak mengalah.

"Kalau kita mulai terus bicara hukumnya, ya kita tidak ada islah. Masing-masing kan mengklaim punya hukumnya. Dia punya putusan PTUN, nah kemarin PN Jakut. Lah, kita punya Mahkamah Partai,dan SK Menkumham," sebutnya.

Yorrys mengatakan saat ini yang terpenting adalah memberikan akses kemudahan bagi kader daerah potensial untuk ikut Pilkada serentak. Hal ini mengingat waktu dari awal batas pendaftaran calon kepala daerahย  untuk Pilkada kurang dari dua bulan lagi.

"Sekarang istilahnya kita ini gencatan senjata. Itu kan pendaftaran dimulai 26 Juli. Siapa yang tanda tangan? Mari kita tunggu proses sampai akhir. Tapi, penjaringan harus sama-sama dipikirkan. Supaya kader-kader kita mudah dan tidak dibajak partai lain," sebut politisi asal Yapen, Papua itu. (Hardani Triyoga/Ahmad Toriq)


Berita Terkait