LT ditangkap di Jl H Salim, Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada Selasa 2 Juni 2015. Penangkapan LT berawal dari ditangkapnya lima orang pemuda di kawasan Puri Kembangan.
"Ini hasil pengembangan ditangkapnya lima orang pemuda di wilayah Kembangan. Dari situ didapat satu nama bandar berinisial LT (43) seorang ibu rumah tangga yang merupakan bandar sabu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono di Polres Jakarta Barat, Rabu (3/6/2015).
Kapolda mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap bahaya narkoba. Kepolisian bertekad terus mengungkap segala bentuk penjualan narkoba.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ruddy Hariyanto mengungkapkan total sabu yang diamankan dari tangan LT sekitar 28 kilogram. "Jadi jumlahnya 28 kilogram. Saya yang pimpin sendiri penangkapan dan ini penangkapan besar," terang Ruddy.
Menurut Ruddy, lima pemuda yang ditangkap berinisial DL (24), DI (19), RK (18), RH (34), dan DK (15). Selain itu, bandar sabu LT (43). "Ada barang bukti sabu dan teko penyimpan sabu," ujar Ruddy.
(Hestiana Dharmastuti/Nurul Hidayati)











































