Dimajukan dari Jadwal
Pilkada di Maluku Rawan Konflik
Jumat, 18 Feb 2005 12:42 WIB
Ambon - Majunya jadwal pelaksanaan Pilkada di tiga kabupaten yang baru dimekarkan di Maluku, dikhawatirkan bakal memicu konflik akibat kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan komponen mendukung Pilkada itu.Ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru yang baru dimekarkan akhir 2003 lalu."Dengan dimajukannya waktu Pilkada, komponen pendukung suksesi demokrasi lokal seperti KPUD, Panwaslu maupun lembaga-lembaga pendukung demokrasi lainnya tidak memiliki waktu yang maksimal guna mensosialisasikan mekanisme Pilkada kepada para konstituen," ungkap Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Pattimura Jusuf Madubun kepada detikcom di Kanpus PGSD Unpatti, Jl. Dr. Latumenten, Ambon, Jumat, (18/2/2005).Kurang maksimalnya sosialisasi tersebut, lanjut Jusuf, akan berdampak negatif untuk para konstituen yang tidak memahami aturan main pemilihan."Kalau misalnya para konsituen di tiga kabupaten baru ini tidak memahami aturan main Pilkada langsung, tentu akan berdampak pada rentannya konflik. Dengan kondisi itu, mereka bisa gontok-gontokan guna memenangkan kandidat Calkada yang diunggulkan mereka," terangnya. Selain itu, kata Jusuf, antara Pilkada dan Pilpres memiliki perbedaan yang cukup jauh. Di mana, dalam Pilpres para konstituen pada tiga daerah baru tersebut memiliki hubungan emosional yang jauh dengan para kandidat presiden. Sedangkan, dalam Pilkada nanti, para konstituen memiliki hubungan emosional yang cukup dekat dengan para Calkada yang bakal bersaing.Di sisi lain, dia menilai cara meloloskan Calkada lewat pintu parpol di Maluku membuka peluang munculnya praktik money politik, dan ini tentu akan berimbas pada lolosnya Calkada yang tidak memiliki dukungan rill masyarakat, namun memiliki dukungan finansial yang memadai. Sedangkan Calkada yang memiliki dukungan rill masyarakat, namun tidak memiliki dukungan finansial tentu akan kalah dalam merebut rekomendasi partai. "Cara-cara seperti ini bakal menaikkan tensi politik menjelang Pilkada langsung pada tiga daerah tersebut, yang bisa berakhir dengan protes dari para konsituen. Bahkan, dikhawatirkan bakal memicu konflik yang dapat mengganggu stabilitas politik pada tiga daerah yang baru pertama kali memilih kepala daerah definitif," jelasnya. Ditemui di tempat berbeda, Ketua Fraksi PPP DPRD Maluku Darul Kutni Tuhepaly mengatakan, konflik kepentingan pelaksanaan Pilkada di ketiga kabupaten pemekaran bisa diredam jika setiap Calkada mengedepankan profesionalisme dan persaudaraan, serta mengesampingkan ambisi yang semata-mata mengejar target menjadi kepala daerah.Tuhepaly meminta agar bakal calon bupati di tiga kabupaten tersebut memiliki dukungan rill, finansial, ilmu pengetahuan, profesionalisme serta visi membangun kabupaten yang baru dimekarkan itu. "Jangan karena ambisi menjadi bupati kemudian ada yang mencalonkan diri," tandasnya. Untuk itu, dia berharap partai politik yang nantinya menjadi kendaraan para Calkada untuk masuk bursa pencalonan, bukan saja memberikan dukungan politiknya tetapi juga menguji kriteria, visi dan misi para Calkada. Hal yang sama disampaikan ketua KPUD Maluku Idrus Tatuhey. Menurutnya, dengan kondisi geografis kepulauan, pelaksanaan Pilkada pada tiga daerah kabupaten hasil pemekaran di Maluku memiliki perbedaan yang signifikan dengan Pilkada di daerah Sulawesi, Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Belum lagi tidak didukung dengan sarana transportasi, komunikasi dan pendanaan yang memadai."Dari pengalaman Pilpres lalu, pendistribusian logistik Pemilu saja KPUD mengalami kendala iklim dan cuaca yang kadang-kadang tidak bersahabat. Sayangnya, hal ini tidak diperhitungkan pemerintah pusat," keluhnya.Lebih jauh, kata Tatuhey, dengan sempitnya waktu pelaksanaan Pilkada sangat berpotensi memicu konflik kepentingan antara sesama Calkada dengan para konstituennya, terutama jika Pilkada tidak dimanej secara baik. KPUD Maluku, lanjut dia, sudah menginginkan agar jadwal waktu Pilkada sesuai dengan amanat UU Pemda. "Waktu Pilkada yang dimajukan tidak maksimal buat KPUD tiga kabupaten baru melakukan sosialisasi. Dikhawatirkan dengan waktu yang tidak memadai ini akan memicu terjadinya chaos," ujarnya.Dia lalu mencontohkan, dalam pemilihan kepala desa di Maluku saja masih sulit mengaturnya, sebab seringkali terjadi kubu-kubuan antara pendukung Calkades yang berujung pada bentrok fisik. Apalagi di tiga kabupaten baru tersebut, perekrutan anggota KPUD belum selesai. Bahkan, jika terbentuk, KPUD pada tiga daerah itu harus dipersiapkan secara baik sehingga Pilkada yang digelar nanti bisa berjalan sukses mengingat KPUD yang di bentuk nanti belum memiliki pengalaman dalam pelaksanaan Pilpres.
(umi/)











































