"Pengacaranya jangan asal sebut. Kalau memang ada, agar tidak menjadi polemik di masyarakat, silakan infokan ke kita. Ingat loh, anggota DPR itu tidak bisa dipanggil polisi kalau tidak ada izin tertulis dari MKD, jadi diinfokan saja ke kita," kata anggota MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2015).
Dasco mengatakan, jika tak dilaporkan, maka pengacara Pieter Ell bisa disebut hanya sebatas menghembuskan isu yang bisa membuat masyarakat resah. Jika memang punya niat baik mencegah prostitusi artis menjalar luas hingga Senayan, maka selayaknya si pengacara melapor ke MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara RA, Pieter Ell mengungkapkan artis SB menjadi salah satu artis yang terlibat prostitusi. Pieter mengatakan klien SB terdiri dari pengusaha hingga anggota parlemen.
"Pokoknya anggota dewan. Bisa pusat bisa daerah," ujar Pieter kepada wartawan di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Selasa (2/6/2015) (Ahmad Toriq/Andi Saputra)











































