Polisi Amankan 5 Tersangka Penambang Emas Ilegal di Riau

Polisi Amankan 5 Tersangka Penambang Emas Ilegal di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 03 Jun 2015 00:33 WIB
Polisi Amankan 5 Tersangka Penambang Emas Ilegal di Riau
Kuansing - Polres Kuansing menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal. Dalam operasi ini 5 orang dijadikan tersangka dalam operasi yang dilaksanakan di Kecamatan Kuantan Mudik sejak pukul 12.00 Wib sampai 15.00 Wib siang tadi.

"Di lokasi pertama tim mengamankan dua orang pelaku penambangan emas yakni Bobi (42) dan Supaat (40)," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Selasa (2/5/2015).

Selanjutnya di lokasi kedua masih di kecamatan, ada 3 orang yang diamankan. Mereka adalah, Kunawi (36), Sukarno (42), Sardi (35).

"Barang bukti yang kita amakan dua unit mesin untuk mendulang emas. Kini 5 tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing," kata Guntur.

Guntur menjelaskan, bahwa pemerintah sudah melarang adanya penambangan emas ilegal. Selama ini aktivitas penambangan ilegal telah mencemari lingkungan.

"Kita sudah berulang kali melakukan razia penambangan emas ilegal ini. Namun tetap saja ada pihak-pihak yang tetap melakukan aktivitas penambangan ilegal. Siapapun yang melabrak, tetap akan kita tindak tegas," tutup Guntur.

(Chaidir Anwar Tanjung/Rivki)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads