Pengacara: Miranda Goeltom Memang Sudah Saatnya Bebas

Pengacara: Miranda Goeltom Memang Sudah Saatnya Bebas

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 02 Jun 2015 10:54 WIB
Pengacara: Miranda Goeltom Memang Sudah Saatnya Bebas
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swarai Goeltom telah bebas dari Lapas Tangerang. Menurut kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong, memang kliennya sudah saatnya bebas.

"Memang sudah saatnya bebas di awal Juni ini," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2015).

Andi mengaku belum menghubungi pihak keluarga terkait kebebasan Miranda. Namun menurutnya, pihak keluarga sudah tahu jika Miranda bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga sudah tahu dan akan menjemput," tegas Andi.

Miranda telah menjalani tiga tahun masa hukuman terkait kasus cek pelawat yang mengalir ke sebagian besar politisi DPR. Miranda ditahan di Lapas Wanita Tangerang setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukannya.

(kha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads