Awalnya, PN Painan memiliki 5 hakim. Namun dalam berkas TPM yang dikutip detikcom, Selasa (2/6/2015), Ketua PN Painan Ahmad Sumardi dipromosikan menjadi KPN Bangkinang. Adapun Wakil PN Painan, Budi Santoso lalu naik menjadi Ketua PN. Satu hakim yang dipromosikan dan harus keluar dari PN Painan adalah Radius Chandra karena dipromosikan menjadi hakim di PN Batusangkar.
Dengan keluarnya Ahmad Sumardi dan Radius, otomatis di PN Painan hanya tersisa 3 orang. Kini PN Painan hanya tinggal 3 orang hakim dengan KPN-nya.
Painan adalah sebuah kota kecil yang menjadi Ibu Kota Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Kota ini masuk ke dalam wilayah Kecamatan IV Jurai yang dapat diakses melalui Jalan Raya Lintas Sumatera bagian Barat. Painan dapat ditempuh kurang lebih 3 jam dari Padang,
Dalam setahun, PN Painan umumnya menangani 150-an perkara dengan ditambah sidang tilang dan tipiring yang mencapai jumlah ratusan. Dengan hanya memiliki 3 hakim, maka dikhawatirkan layanan kepada pencari keadilan menjadi terhambat. Sebab jika ada satu hakim yang berhalangan, maka sidang mau tidak mau akan ditunda dan berakibat pada lamanya proses sidang.
Permasalahan sedikitnya hakim ini disebabkan banyak faktor. Seperti penempatan hakim yang tidak merata hingga karena kurangnya hakim akibat lima tahun terakhir tidak ada rekrutmen hakim. Alih-alih akan merekrut hakim, sekelompok hakim agung malah mengganjalnya dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rekrutmen hakim yang akan dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Alhasil, rekrutmen lagi-lagi harus tertunda.
(Andi Saputra/Ikhwanul Khabibi)











































