Dalam razia yang digelar, Senin (1/6/2015) malam itu, petugas memeriksa sel-sel, penghuni serta melakukan tes urine terhadap tahanan pendamping (Tamping) sebanyak 47 orang tahanan pendamping. Hasilnya, sebanyak 7 orang terbukti urinenya positif narkotika jenis Methampetamine dan satu orang positif THC dan Methampetamine.
Seluruh napi yang positif narkoba merupakan warga negara Indonesia dan berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah SR, MM, AS, WS, LA, TAM, serta LA yang positif THC dan Methampetamine.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika seperti 8 plastik paket kecil sabu di dalam bungkus rokok yang ditemukan di mushala Gedung Barito serta disembunyikan di dekat telepon koin paling ujung, 1 bungkus plastik kecil transparan pembungkus sabu, 2 buah alat penghisap sabu atau bong dan 11 buah cangklong.
(Andri Haryanto/Ikhwanul Khabibi)











































