Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (1/6/2015) malam. Guntur menjelaskan, 4 anggota Polri tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka merupakan bandar sabu dengan menggunakan dua warga sipil sebagai kaki tangannya.
"Kapolda Riau (Brigjen Dolly Bambang-red) sudah menegaskan, anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba akan ditindak tegas. Mereka akan mengikuti proses sidang pengadilan umum dan sidang kode etik. Akan dipecat," kata Guntur.
Guntur menjelaskan, awalnya tim menangkap Brigadir Tukiman anggota Sat Sabhara Polresta Pekanbaru. Status Tukiman ini selama ini disersi yang sudah direkomendasikan dipecat tidak hormat.
"Barang bukti ditemukan 6 paket sabu, 1 timbangan, 1 Hp, alat hisap, buku transaksi, uang hasil penjualan Rp 1,5 juta dan uang palsu Rp 1 juta," kata Guntur.
Penangkapan berikutnya, jelas Guntur, di rumah Brigadir Beni yang juga unit Sabhara Polsek Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan 7 paket sabu. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap Aiptu Indra anggota Anggota Binmas Polres Meranti dengan barang bukti 1 kantong besar paket sabu, 7 paket kecil 2 paket sedang.
Penangkapan terakhir terhadap Bripka Asey Titon dari Satuan PJR Ditlantas Polda Riau. "Barang buktinya 1 paket besar sabu, 2 paket kecil, 1 unit senjata softgun, 1 unit mobil mazda pick up dan uang hasil penjualan," kata Guntur.
Sedangkan kaki tangan para anggota polisi itu adalah, Erly dan Teguh. Di rumah Erly ditemukan 3 paket sabu ukuran sedang, dan Teguh ditemukan satu paket sabu ukuran kecil.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tutup Guntur.
(Chaidir Anwar Tanjung/Ikhwanul Khabibi)











































