Usai Divonis Bebas, Yance Langsung Hubungi JK

Usai Divonis Bebas, Yance Langsung Hubungi JK

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 01 Jun 2015 21:30 WIB
Usai Divonis Bebas, Yance Langsung Hubungi JK
Jakarta - Majelis hakim PN Tipikor Bandung memvonis bebas Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) Irianto MS Syafiuddin alias Yance. Yance pun langsung menghubungi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mengabarkan pembebasannya.

"Iya baru telepon tadi. Ya alhamdulilah laporkan aja," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (1/6/2015).

Yance ditetapkan sebagai tersangka pada September 2010 saat masih menjabat sebagai Bupati Indramayu dengan dugaan penggelembungan harga dalam pembebasan lahan seluas 82 hektare. Pembebasan lahan itu untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar. Perbuatannya itu disebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar.

Dalam kasus ini, JK beberapa kali dihadirkan sebagai saksi meringankan. JK mengatakan tidak ada rekayasa dalam kasus ini karena tidak ada kerugian negara dengan pembebasan lahan itu.

"Saya melakukan kesaksian karena memang tidak merugikan negara. Itu perintah dan yang kedua harga tidak mahal. Prinsipnya bukan ganti rugi tapi menguntungkan semua pihak," terangnya.

Dalam kesempatan itu, JK juga mengimbau masyarakat agar tak selalu menilai setiap orang yang diadili di pengadilan sudah pasti bersalah.

"Pengadilan kan tempat pencari keadilan bukan menghukum orang. Kalau tidak salah ya dibebaskan, kalau salah ya dihukum. Jangan berpikir semua orang yang di pengadilan harus dipenjarakan. Namanya juga pengadilan," imbuhnya.

Mantan ketum Golkar ini juga mempersilahkan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) ingin mengajukan kasasi atas keputusan majelis hakim tersebut. Menurutnya, pengadilan adalah tempat setiap orang mencari keadilan sehingga semua pihak boleh mengambil langkah hukum yang menurutnya benar atas keputusan majelis hakim.

"Pengajuan kasasi itu hak kejaksaan juga itu boleh-boleh saja," pungkasnya.

(Mulya Nurbilkis/Ikhwanul Khabibi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads