Untuk pemeriksaan ini, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menugaskannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Hasban Ritonga.
"Pemeriksaan ijazah dimulai dari gubernur, pejabat eselon Pemprov Sumut, staf ahli, dan lainnya," kata Gatot usai menyerahkan ijazahnya kepada Hasban di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Dipenegoro, Medan, Senin, (1/6/2015).
Dijelaskan Gatot, kalau nantinya ada PNS menggunakan ijazah yang bermasalah dan faktanya demikian, maka akan ditata ulang kepegawaiannya.
"Contohnya, jika ada PNS masuk dengan ijazah SMU, di kemudian hari ada penyesuaian karena ia telah sarjana, maka kita akan tinjau ulang," tegasnya.
Gatot mengatakan, pihaknya masih menunggu secara resmi surat edaran terkait hal ini.
"Merespons hal ini, Kita akan segera melakukannya," kata Gatot.
(Khairul Ikhwan Damanik/Khairul Ikhwan Damanik)










































