"Pimpinan Baleg (Badan Legislasi) mengirim surat kepada pimpinan DPR agar di akhir masa sidang keempat, itu semua komisi menyerahkan draf RUU terutama yang menjadi insiatif DPR ke Baleg," kata anggota Baleg Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015).
Masa sidang IV akan berakhir pada 7 Juli 2015 mendatang. Baleg saat ini bertugas untuk memonitor pembahasan RUU di setiap komisi.
Baleg juga membahas serius usulan terkait pemangkasan masa reses. Sebelumnya, salah satu alasan yang muncul terkait mandeknya kinerja legislasi adalah karena reses yang terlalu sering dan lama.
"Reses itu idealnya dua minggu," ucap anggota Komisi III ini.
Menurut Arsul, lambatnya pembahasan RUU bukan hanya salah DPR, melainkan juga pemerintah. Sebagai contoh, di Komisi III, pemerintah belum menyerahkan satu pun draf RUU yang akan dibahas.
"Di komisi III ada empat RUU yaitu KUHP, Paten, KKR, merek. Pemerintah tidak menyerahkan, jadi yang tidak adil adalah walaupun dalam UU dasar kekuasaan membentuk UU ada di DPR, tapi pemrintah itu co-legislator," ungkap politikus PPP ini.
(Tiarakami13/Rina Atriana)











































