"Tidak ada surat-suratnya. Pengakuannya itu spare part kemudian dirakit di bengkel temannya di Jakarta Barat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada detikcom, Senin (1/6/2015).
Untuk mendalami ada-tidaknya tindak pidana dalam kepemilikan moge tersebut, polisi akan memeriksa pemilik bengkel yang disebut-sebut meminjamkan motor tersebut kepada Rocky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Rocky baru diduga melakukan pelanggaran atas motor dan atribut polisi yang digunakannya. Polisi juga mendalami, apakah Rocky pernah melakukan tindak pidana saat menggunakan atribut polisi itu.
"Kalau misalnya dia misalnya, pernah memeras atau menipu orang dengan atribut itu, itu sudah pidana," tutupnya.
(Mei Amelia R/Rachmadin Ismail)











































