"Pemeriksaan terhadap Kamalia Purbani, Kepala Bappeda Kota Bandung," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Selain Purbani, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Ir Loka Sangganegra dari PT Indah Karya, serta Ir Mirda Damayanti Medakuri selaku Marketing Manager PT. Hume Concrete Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga bertaraf internasional yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.
Akibat pembangunan yang dikorup, stadion berdiri tanpa spesifikasi yang layak. Tanah stadion ambles sedalam 75 centimeter.
Selain itu, banyak fisik bangunan yang tidak sesuai pengerjaan. Misalnya saja dinding-dinding stadion yang seharusnya kokoh, namun kenyataannya banyak terdapat retakan. Tujuh orang ditetapkan tersangka.
Pembiayaan stadion ini dilakukan oleh Pemprov Jabar di bawah Gubernur Ahmad Heryawan dan juga Wali Kota Bandung Saat itu, Dada Rosada, yang kini dipenjara di Sukamiskin.
Direktorat Tipikor Bareskrim menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kasus ini. Sebelumnya, penyidik kepolisian menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam pembangunan stadion yang berada d timur Kota Bandung.
Satu diantara tujuh tersangka adalah pensiunan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung. Sementara sisanya adalah pegawai aktif di dinas tersebut. Dua tersangka lainnya adalah dari pihak swasta atau kontraktor pembangunan.
(Andri Haryanto/Fajar Pratama)










































