Polisi Amankan Dodol Ganja Asal Aceh

Polisi Amankan Dodol Ganja Asal Aceh

- detikNews
Senin, 01 Jun 2015 15:57 WIB
Polisi Amankan Dodol Ganja Asal Aceh
Dodol ganja asal Aceh yang diamankan di Medan. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polsek Sunggal, Polresta Medan mengamankan dodol ganja asal Aceh di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dodol ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru oleh pelaku M Suef (43) warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakapolsek Sunggal AKP Gunawan mengatakan penangkapan tersebut pada Senin (1/6/2015) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain mengamankan dodol ganja, polisi juga mengamankan 30 kilogram ganja kering.

"Mendapatkan informasi, kita langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Gatot Subroto Kilometer 6,5 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal," kata Gunawan di Polsek Sunggal Jalan TB Simatupang, Medan, Senin siang.

Dijelaskan Gunawan, 30 kilogram ganja itu berisikan dikemas dalam kotak. Satu kotak berisi 20 kilogram ganja kering dan satu kotak lainnya berisi 10 kilogram ganja kering beserta 2 bungkus plastik dodol ganja. Untuk peredarannya sudah ke Pekanbaru, sementara untuk di Medan belum ada.

"Pelaku mengaku ganja dan dodol tersebut didapatkan dari rekannya inisial K dari Aceh dan akan diantar kepada pemesan inisial A yang ada di Pekanbaru. Untuk K dan A masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Dodol ini bahan bakunya dari tepung, ganja yang dihaluskan dan santan," kata Gunawan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku mengaku baru sekali ini menjalankan aksinya. Dalam hal ini, pelaku mendapatkan upah Rp 1 juta dari pemesan. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

(Khairul Ikhwan/Khairul Ikhwan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads