Pansel Diminta Coret Nama Pendaftar yang Pernah Diskorsing MA-KY

Pansel Diminta Coret Nama Pendaftar yang Pernah Diskorsing MA-KY

Rivki - detikNews
Senin, 01 Jun 2015 14:51 WIB
Pansel Diminta Coret Nama Pendaftar yang Pernah Diskorsing MA-KY
Gedung Komisi Yudisial (ari/detikcom)
Jakarta - Hakim Pangihutan Nasution pernah diskorsing dalam sidang etik majelis kehormatan hakim (MKH) karena bolos kerja. Tapi, dia mendaftarkan dir menjadi pimpinan Komisi Yudisial (KY). Aneh?

Pakar hukum pidana, Asep Irawan, juga bingung dengan langkah Pangihutan itu. Padahal menurut Asep dalam UUD 1945 ditegaskan KY adalah lembaga penjaga martabat hakim.

"Dalam UUD 1945 itu sudah dijelaskan apa itu KY. Tapi ini dia pernah di-MKH dan terbukti. Bingung juga menanggapinya," ucap Asep saat dihubungi wartawan, Senin (1/6/2015).

Asep membayangkan bila hakim Pangihutan lolos jadi komisioner KY. Dia membayangkan bagaimana nanti Pangihutan menjadi majelis MKH bersama para hakim agung dan komisioner KY lainnya untuk menyidangkan hakim nakal.

"Nanti kalau ada yang di-MKH, pas majelisnya dia (Pangihutan), si hakim yang dihukum malah bilang ke majelisnya: Bapak kan pernah dihukum," canda Asep.

Tapi Asep yakin Pansel KY tidak akan buta. Menurutnya, Pansel saat ini diisi orang-orang hebat. Pansel KY sendiri diketuai mantan Prof Dr Harkristuti dibantu wakilnya Prof Dr Yuliandri. Anggota Pansel ialah Prof Dr Mustafa Abdullah, Asep Rahmat Fajar, Maruarar Siahaan, Ahmad Fikri Assegaf dan Prof Topo Santoso.

"Saya rasa Pansel KY tidak akan diamlah melihat begini," pungkas Asep.

Sebagaimana diketahui, pada September 2014 hakim ad hoc pada Pengadilan Tinggi (PT) Mataram itu dijatuhi skorsing selama 5 bulan. Usai diskorsing, Pangihutan lalu dimutasi ke PT Aceh.

Pansel KY sendiri meminta masyarakat memberi masukan baik lewat surat atau surat elektronik hingga 26 Juli 2015 tentang nama-nama pendaftar.

(Rivki/Andi Saputra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads