Kaji Ulang Ketimpangan Jumlah TKD, Sekda DKI: Ada 3 Profesi Akan Direvisi

Kaji Ulang Ketimpangan Jumlah TKD, Sekda DKI: Ada 3 Profesi Akan Direvisi

Ayunda W Savitri - detikNews
Senin, 01 Jun 2015 14:27 WIB
Kaji Ulang Ketimpangan Jumlah TKD, Sekda DKI: Ada 3 Profesi Akan Direvisi
Jakarta - Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat sidak ke kantor Badan Pegawai Daerah (BKD) DKI Jakarta pagi tadi. Dalam kunjungannya itu, Djarot sempat dibuat heran dengan tingginya tunjangan kinerja Kepala Tata Usaha (KTU) dibanding kepala sekolah.

Sekda DKI Saefullah menanggapi itu wajar. Sebab, kepala sekolah bukanlah jabatan struktural melainkan hanya tugas tambahan.

"Itu sudah dibahas habis tempo hari. Dulu memang terjadi timpangan terlalu jauh. Kepala sekolah bukan jabatan struktural jadi kalah di jabatannya, itu tugas tambahan. Kemarin sudah kita dekatkan, perbedaannya tidak beda jauh," ujar Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut tingginya tunjangan kinerja Kepala TU juga dikarenakan menduduki pangkat eselon IV B. Hal itulah yang membuat tunjangannya jauh lebih besar dibanding kepala sekolah.

"Itu beda dengan kepala sekolah, itu pnnya jabatan struktural eselon IV B karena dulu TU itu eselonnya V. Sekarang tidak dikenal lagi, artinya sekarang membuat tunjangan lebih besar dari kepala sekolah," jelasnya.

Pemprov DKI pun saat ini berupaya untuk merevisi Pergub Nomor 207 Tahun 2014 tentang pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai sipil (PNS). Menurut Saefullah ada tiga profesi yang harus dipertimbangkan ulang terkait pemberian TKD.

"Ada beberapa catatan untuk Dinas Pelayanan Pajak, mereka milih insentif ketimbang TKD. Para fungsional dokter khususnya dokter spesialis, kebanyakan dari mereka aspirasinya ingin sistem penggajiannya tidak sama. Kita akomodir. Ketiga, guru. Jadi ada 3 yang mau direvisi," tutup Saefullah.

(Ayunda W Savitri/Fajar Pratama)


Berita Terkait