"Nggak ada sengketa gedung apa-apa, ini kan tanah milik negara, PDIP dihibahkan oleh negara," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sesaat sebelum peresmian gedung baru PDIP di lokasi, Senin (1/6/2015).
"Ya sama seperti PPP yang gedungnya di samping kita ini," lanjutnya.
Sejak peristiwa berdarah Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) 1996 lalu, gedung PDI di Diponegoro memang dibiarkan mangkrak tak dipakai. Namun, setelah tahun 2010, kubu Megawati mulai memugar gedung hingga pada akhirnya diresmikan hari ini.
Hasto menjelaskan, pembangunan gedung memakan biaya hingga Rp 42,6 miliar. Pembangunan ini merupakan amanat kepengurusan PDIP periode 2009-2014. Gedung 6 lantai itu dihiasi 5 pilar.
"Gedung ini filosofi pembangunannya didasari oleh Pancasila, maka dari itu pilarnya ada 5. Itu yang khas dari bangunan ini," kata Hasto.
Di masa Orba, 3 partai yang ada saat itu mendapat bantuan dari pemerintah untuk mendirikan kantor partai mereka. Ketika PDI pecah menjadi PDI Soerjadi dan PDIP Megawati, terjadi rebutan aset kantor yang terletak di Jl Diponegoro 58. Megawati menyatakan, setelah lewat persidangan, dinyatakan bahwa PDIP berhak atas aset tersebut.
(Rina Atriana/Nurul Hidayati)











































