Kabid PPBMN Akui Kumpulkan Dana Tidak Sah di Biro ESDM

Sidang Korupsi ESDM

Kabid PPBMN Akui Kumpulkan Dana Tidak Sah di Biro ESDM

Ferdinan - detikNews
Senin, 01 Jun 2015 11:17 WIB
Kabid PPBMN Akui Kumpulkan Dana Tidak Sah di Biro ESDM
Jakarta - Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Sri Utami mengakui mengumpulkan dana tidak sah dari biro-biro di Kementerian ESDM. Tapi Sri Utami menyangkal perintah pengumpulan dana tidak sah atas petunjuk atasannya Waryono Karno.

"Kalau penerimaan yang tidak sah, iya," kata Sri Utami bersaksi untuk bekas Sekjen ESDM Waryono Karno dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/6/2015)

Sri Utami memang diangkat Waryono Karno selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menjadi koordinator di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM. Sebagai koordinator, Sri Utami bertugas menyampaikan usulan terkait kegiatan yang direncanakan kepala biro dan pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa KPK berulang kali bertanya soal pemberi perintah agar Sri Utami mengumpulkan dana-dana untuk membiayai kegiatan di Setjen ESDM yang tidak bisa dibiayai APBN. Namun Sri membantah mendapat perintah dari Waryono meski dalam BAP nomor 8, Sri menyebut nama Waryono.

"Pak Waryono Karno tidak pernah perintah," sebut Sri Utami. "Beliau KPA (Waryono) tidak memaksa saya untuk mengumpulkan (duit), tidak ada," imbuhnya

Waryono Karno didakwa melakukan korupsi terkait sejumlah kegiatan di kementeriannya. Kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 11,124 miliar.

Waryono didakwa bersama-sama Sri Utami melakukan perbuatan melawan hukum yakni memerintahkan pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan pada Setjen Kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN.

Kemudian melakukan pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan umum dalam kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2012, kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi, dan perawatan kantor gedung Setjen Kementerian ESDM tahun anggaran 2012.
β€Ž

(Ferdinan/Fajar Pratama)


Berita Terkait