"Pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannyaβ," terang Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Senin (1/6/2015).
Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (28/5) siang di Singkawang, Kalimantan Barat. Butuh dua hari saja bagi polisi untuk meringkus para pelaku. Penyidik Jatanras Polda Kalbar, Tim IT Polresta Pontianak, dan Polres Singkawang melakukan pelacakan setelah melihat luka di tubuh korban.
Korban ditemukan dengan luka gorok di lehernya, ada juga luka-luka lainnya. Diduga ada perlawanan yang dilakukan korban. Pelaku pun diduga mengalami luka.
Pihak kepolisian melakukan pengecekan ke rumah sakit terkait adanya korban yang mengalami luka. Hingga ditemukan data pelaku Jouhary.
"Hasil pengecekan HP milik tersangka, cocok dengan data βdi HP korban. Tersangka sudah kenal selama satu bulan dan berhubungan," jelas Arief.
Polisi kemudian menangkap Jouhary dan melakukan pemeriksaan. Tersangka mengakui membunuh korban dengan maksud menguasai harta korban.
Tersangka pada hari pembunuhan itu menghampiri korban dan mengajak jalan. Namun sesampai di lokasi pembunuhan, tersangka yang diajak berhubungan seks menolak.
"Tersangka kemudian menghabisi korban, sempat terjadi pergumulan hingga akhirnya korban tewas," tutur Arief.
Tersangka yang pernah dipidana karena bersetubuh dengan anak kecil itu melakukan perbuatannya dengan dibantu rekannya Diar.
Tersangka mengambil sepeda motor matic serta 2 HP milik korban. Pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti itu termasuk,baju motif macan yang dikenakan korban, kondom, dan pisau.
"Kedua tersangka juga sudah survei tempat lokasi pembunuhan. Kedua tersangka sudah ditahan dan dijerat pidana pasal 338 dan 365 KUHP," tutup dia.
(Indra Subagja/Rachmadin Ismail)











































