Mengenang Ganasnya Peristiwa 'Kudatuli'

Peresmian Kantor PDIP

Mengenang Ganasnya Peristiwa 'Kudatuli'

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 01 Jun 2015 10:19 WIB
Mengenang Ganasnya Peristiwa Kudatuli
Kantor Baru PDIP
Jakarta - Siang nanti Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan meresmikan kantor baru PDIP yang terletak di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor tersebut tak sepenuhnya kantor baru, namun simbol perjuangan PDI di bawah pimpinan Mega yang jadi saksi bisu penyerbuan Kerusuhan 27 Juli alias Kudatuli.

"Kantor ini merupakan simbol kedaulatan partai. Aspek inilah yang coba diruntuhkan oleh kekuasaan otoriter pada saat itu. Peristiwa 27 Juli 1996 menjadi momentum ketika suara arus bawah menjadi tonggak demokrasi berhadapan kekuasaan otoriter Orde Baru," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Minggu (31/5/2015).

Peristiwa 27 Juli 1996 disebut sebagai peristiwa Kudatuli yaitu kerusuhan pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri.

Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi (Ketua Umum versi Kongres PDI di Medan) serta dibantu oleh aparat dari kepolisian dan TNI. Pemerintahan Orde Baru disebut sengaja merekayasa kongres PDI demi menggulingkan Megawati.

Karena ganasnya penyerangan tersebut, peristiwa itu juga disebut sebagai peristiwa Sabtu Kelabu. Penyerangan itu dilawan pendukung Megawati dengan menggelar mimbar bebas di Kantor DPP PDI.

Tak hanya di kantor DPP PDI, peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta pusat seperti Jl Diponegoro, Salemba, dan Kramat. Tak sedikit kendaraan dan gedung terbakar akibat kerusuhan ini.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan 5 orang meninggal dunia, 149 orang luka-luka, dan 136 orang ditahan. Komnas HAM menegaskan telah terjadi pelanggaran HAM pada peristiwa memilukan itu.

Namun demikian pengusutan kasus ini hingga kini belum tuntas. Pengadilan Koneksitas yang digelar pada era Presiden Megawati hanya mampu membuktikan seorang buruh bernama Jonathan Marpaung yang terbukti mengerahkan massa dan melempar batu ke Kantor PDI.

Ia dihukum 2 bulan 10 hari, sementara dua perwira militer yang diadili, Kol CZI Budi Purnama (mantan Komandan Detasemen Intel Kodam Jaya) dan Letnan Satu (Inf) Suharto (mantan Komandan Kompi C Detasemen Intel Kodam Jaya) divonis bebas.

Tentang kisah-kisah bersejarah di balik kantor yang akan kembali ditempati Megawati Soekarnoputri itu, ikuti ulasan detikcom selanjutnya.



(Elvan Dany Sutrisno/Nurul Hidayati)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads