Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Ketujuh narapidana yang belum berhasil ditangkap adalah Ali Nafiah Siregar (60) warga Kelurahan Sibuluan Kecamatan Pandan, Ruslan (38) warga Dusun 11 Kelurahan Simang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Tuppak Sirait (28) warga Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan Holden huta barat (37) warga Desa tanah merah Simpang IV Kecamatan Air Putih.
Napi lainnya adalah Indra Pura Kabupaten Batu Bara, Parsaorantua Pandiangan (45) warga Kelurahan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Abdullah Quzairi (26) warga Kelurahan Bungun Timur Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang atau Desa Cotmane Kecamatan Jeumpa, Aceh.
"Sementara itu, tiga yang berhasil ditangkap yakni Rudianto Sijabat dan Rudi Simanjuntak, keduanya warga Kabupaten Batubara, dan Redimawati warga Aceh," kata Helfi kepada wartawan di Medan, Minggu (31/5/2015).
Dijelaskan Helfi, para narapidana melarikan diri melalui pintu masuk yang berlapis dengan cara sekaligus 10 orang memaksa dan memukul satu orang petugas jaga pintu pertama.
"Kepolisian dari Polres Tapanuli Tengah kini membantu Kalapas dengan membentuk tim khusus penyelidikan penyebab larinya para narapidana dan melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur," kata Helfi.
Helfi mengatakan pihaknya telah menyebarkan data identitas narapidana yang tersebut keseluruh jajaran Polda Sumut, Aceh, dan sekitarnya guna membantu proses pencarian.
(Khairul Ikhwan/Prins David Saut)











































