Mendagri: Masih Ada 2-3 Daerah yang Dipantau Terkait Anggaran Pilkada

Mendagri: Masih Ada 2-3 Daerah yang Dipantau Terkait Anggaran Pilkada

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Minggu, 31 Mei 2015 15:22 WIB
Mendagri: Masih Ada 2-3 Daerah yang Dipantau Terkait Anggaran Pilkada
Foto: Mendagri Tjahjo (dua dari kiri) Bersama Komisioner KPU (dok. detikcom)
Jakarta - KPU mengeluarkan surat edaran yang mengancam untuk menunda pilkada bagi daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, saat ini hanya tinggal beberapa daerah saja yang harus dipantau agar dana pilkada tercukupi.

"Kalau tidak salah dari kemarin sore masih ada 2-3 daerah yang terus Kemendagri pantau. Tim Kemendagri juga sudah berkoordinasi dengan tim KPU dan Bawaslu," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (31/5/2015).

Dia mengatakan bahwa menurut catatan Kemendagri pada prinsipnya anggaran untuk pelaksanaan pilkada sudah cukup. Namun daerah-daerah yang dengan sengaja belum mengalokasikan dana, maka akan dikenakan sanksi.

"Agar tidak menganggu tahapan-tahapan pilkada yang diatur KPU, memang besaran item tertentu masih ada yang beda harga antara yang ditetapkan KPU dengan pemda. Tapi itu teknis sifatnya, bisa dirembug baik-baik yang penting pelaksanaan pilkada tidak terhambat sebagaimana keinginan pemerintah dan KPU," tutur Tjahjo.

Kemendagri sudah mengeluarkan payung hukum agar daerah-daerah menandatangani NPHD tepat waktu. Tjahjo juga memaklumi apabila ada daerah yang mengalokasikannya secara bertahap.

Sebelumnya diberitakan bahwa surat edaran KPU juga ditembuskan ke Mendagri dan Bawaslu. Baik KPU mau pun Mendagri tidak menyebutkan daerah mana saja yang belum mengalokasikan NPHD, namun Bawaslu pernah merilis 44 daerah yang sudah mencairkan anggaran pada Jumat (22/5) seperti dilansir situs resminya.

Daerah-daerah tersebut antara lain adalah Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Mandailing Natal. Kemudian Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Gunung Sitoli, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kuantan Senggigi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kota Dumai, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Bandar Lampung. Selain itu ada pula Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Tabanan. Kota Denpasar, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pahuwato, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sumatera Utara. Bawaslu juga menyebut ada empat daerah yang sudah menandatangi NPHD tapi belum mencairkan anggaran pengawasan, yakni Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan, Kabupaten Kepulauan Natuna, dan Kabupaten Karimun.

(Bagus Prihantoro Nugroho/Nurul Hidayati)


Berita Terkait