Usulan ini disampaikan oleh Indonesia dalam joint working group di Putrajaya, Malaysia, pada 12-13 Mei 2015 lalu. Delegasi RI dipimpin oleh Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker RI, Reyna Usman dan Delegasi Malaysia dipimpin Sekjen Kementerian SDM Malaysia, Datuk Seri Saripuddin Kasim.
"Ini (kenaikan gaji TKI PLRT) kan usulan kita. Malaysia menetapkan bahwa usulan Indonesia akan dibawa ke sidang kabinet. Sekarang ini kita masih menunggu respons dari Malaysia," ujar Wakil Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (31/5/2015).
Malaysia dalam joint working group itu akan mempertimbangkan usulan Indonesia. Malaysia juga masih menunggu alasan tertulis dari Indonesia.
"Memang pada saat joint working group, Malaysia minta penjelasan tertulis mengenai pertimbangan kenapa Indonesia mengusulkan RM 800 menjadi RM 1.200. Sudah disampaikan ke Kemenaker, namun Kemenaker belum mengirimkan kembali ke Malaysia. Informasinya, suratnya sudah diteken, tinggal dikirim. Mungkin Senin atau Rabu kita sudah bisa dapat suratnya Menteri Tenaga Kerja kita untuk disampaikan ke Malaysia," imbuh Hermono.
Alasan Indonesia, imbuh Hermono, usulan kenaikan gaji TKI PLRT ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh mengenai penempatan TKI di luar negeri. Indonesia ingin TKI PLRT yang ditempatkan di Malaysia mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik.
Hermono menjelaskan alasan lainnya soal perbandingan gaji TKI PLRT di luar negeri, Malaysia merupakan negara yang menggaji TKI terendah dibanding negara lain seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei.
"Padahal pekerjaan yang ditangani PLRT kita di Malaysia lebih berat dibanding Taiwan atau Hong Kong," jelas dia.
Sekarang, lanjut dia, lebih banyak TKI masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal. Dengan adanya kenaikan gaji, maka diharapkan calon TKI nanti akan lebih memilih jalur legal dibanding ilegal.
Hermono juga mencontohkan, dibandingkan dengan PLRT dari Filipina, gaji TKI PLRT Indonesia cukup jauh. Bila selama ini TKI PLRT digaji RM 800 per bulan, PLRT asal Filipina digaji minimal RM 1.200 hingga RM 1.400 (sekitar Rp 4,3 juta- Rp 5 juta) per bulan.
"Jauh di atas gaji TKI PLRT kita. Karena Malaysia masih menganggap tenaga kerja Filipina lebih terampil, bisa berbahasa Inggris," jelas dia.
Tenaga kerja PLRT dari Filipina sendiri jika mendapatkan gaji di bawah RM 1.200, bisa dengan tegas menolak. Di sisi lain, 80% tenaga asing untuk pekerjaan domestik di Malaysia berasal dari Indonesia. Jadi Indonesia sebenarnya memiliki posisi tawar yang kuat atas negosiasi gaji TKI PLRT.
"Kita lihat kebutuhan Malaysia akan PLRT sangat tinggi. Posisi tawar kita sangat kuat. Kita bisa memaksimalkan kesejahteraan PLRT< jangan dijual murah, terus dilepas. Sangat tidak baik," imbuh dia.
(Nograhany Widhi Koesmawardhani/Nurul Hidayati)











































