"Dari hasil pemeriksaan Satlantas Wilayah Jakbar, motor tersebut tidak ada STNK-nya (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," kata Kepala Provost Jakarta Barat Kompol Effi Zulkifli kepada detikcom, Minggu (31/5/2015).
Kepada polisi, Rocky mengaku jika motor Honda XP 1.300 CC merupakan milik temannya, yang memiliki bengkel di Kalideres, Jakarta Barat. Rocky meminjam motor gede itu untuk gaya-gayaan saja.
"Jadi dia mungkin terinspirasi, karena di bengkel temannya itu suka banyak motor gede polisi yang diservis di situ," katanya.
Soal stiker Polisi pada moge tersebut, Effi mengatakan pihaknya masih mendalami siapa yang memasang stiker tersebut.
Sementara itu, atribut polisi mulai dari celana PDL, sepatu lars, kaos polisi, jaket lantas dan logo Tribrata di helm Rocky, diakuinya dibeli di Koperasi Sarpras Mabes Polri di Cipinang, Jakarta Timur.
"Dulu dia pernah jadi rekanan dalam pengadaan barang," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Rocky juga melengkapi 'penyamarannya' dengan tanda pengenal (peneng). Peneng ini, diakuinya didapat dari temannya, anggota polisi di Mabes Polri.
"Ini masih didalami. Yang pasti yang bersangkutan bukan anggota polisi, jadi peneng itu palsu," ungkapnya.
(Mei Amelia R/Ikhwanul Khabibi)











































