JK menyebutkan, islah ini adalah khusus, atau islah terbatas. Akan ada beberapa tahapan lanjut untuk menuntaskan konflik di tubuh partai berlambang beringin itu.
"Ini namanya adalah kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar dalam pilkada serentak tahun 2015," kata JK di Rumah Dinas Wapres, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).
Ada 4 poin dalam draft islah tersebut. Intinya adalah kedua pihak sepakat untuk mengajukan calon pemimpin daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak nanti.
Berikut poin yang ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono dan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie:
1. Setuju untuk mendahulukan Partai Golkar ke depan, sehingga ada calon kepala daerah yang dapat diusulkan dalam pilkada serentak tahun 2015.
2. Setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak 2015, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
3. Adapun calon yang akan diajukan harus penuhi kriteria yang disepakati bersama.
4. Untuk pendaftaran calon kepada yang diajukan Partai Golkar pada bulan Juli 2015, usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh KPU.
"Jakarta 30 mei 2015. (Ditandatangani) Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Bali 2015 Aburizal, Ketua DPP Partai Golkar Munas Jakarta 2015 Agung Laksono," ucap JK.
JK juga ikut membubuhkan tanda tangan dalam draft islah khusus tersebut.
(Ray Jordan/Mega Putra Ratya)











































