"Kalau yang KUHP akan masuk. Minggu ini mungkin Pak Presiden sudah mau menyerahkannya ke DPR," ujar Yasonna usai menghadiri acara Rapat Tahunan Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia 2015 di Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur, Sabtu (30/5/2015).
Sementara untuk draf RUU KUHAP masih harus menunggu. "Kalau yang KUHAP, kita berharapnya nanti sesudah hukum materil selesai, baru akan segera masuk," katanya.
DPR saat ini tengah menunggu RUU KUHP dari pemerintah. Dalam draf itu bisa ditambahkan beberapa aturan hukum baru sesuai dengan perkembangan kejahatan yang ada misalnya saja soal aturan prostitusi online.
(Tya Eka Yulianti/Salmah Muslimah)










































