Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar ada 31 orang yang diamankan. Selengkapnya akan dirilis Kapolda Metro Jaya (Irjen Unggung Cahyono) di Polres Jakarta Utara, pagi ini," kata Krishna Murti kepada detikcom, Sabtu (30/5/2015).
Dari informasi, total ada 31 orang yang diamankan. Kemudian dari 31 orang itu, mengerucut menjadi 12 orang tersangka.
12 tersangka ini, 3 di antaranya satpam MoI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial HSP (35), AU (28), BAT (25)β dan 9 orang anggota FBR yakni R (43), M (41), M (45), W (39), J (25), AA (40), S (41), SY (36) dan G (40).
Sementara anggota FBR ini mereka melakukan perusakan terhadap pos satpam Mall of Indonesia (MoI) dalam keributan, Jumat (29/5) sore kemarin. Para tersangka ditangkap setelah aparat polisi melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk CCTV di depan MoI, Kelapa Gading.
Keributan di depan MOI Kelapa Gading, Jakut pecah pada Jumat (29/5) sore.β Ratusan massa FBR menyerang pos satpam MOI.
Ini merupakan aksi balas dendam, menyusul terjadinya pengeroyokan salah satu anggota FBR, Iwan Setiawan, oleh satpam MoI pada Kamis (29/5) dini hari. Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara dengan back up Ditreskrim Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berjumlah 268 orang kemudian mengamannkann 31 orang.
(Mei Amelia R/Tiarakami13)











































