"Perlu adanya laporan ke KPK sehingga ada kepatuhan juga kepada undang-undang," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).
Politikus Gerindra itu kemudian berpendapat bahwa setiap pejabat publik yang menerima gaji dari negara wajib membuat LHKPN. Sementara kalau hanya sekedar figur publik seperti politikus yang tak menerima gaji dari negara boleh melakukan sebaliknya.
"Sejak awal PNS, TNI, Polri yang gajinya dari negara. Jadi memang LHKPN ini juga saya kira perlu, jangan sampai perlu, tapi jangan dijadikan kepentingan politis." ucap Fadli.
Mengenai regulasi soal LHKPN sendiri Fadli seakan menyebut ada hal yang kurang ditegaskan. Tetapi tak ada salahnya berinisiatif untuk melaporkan.
"Kita kan melihat ada semacam perbedaan antara interpretasi. Memang di dalam undang-undang ada semacam anjuran LHKPN," kata dia.
(Bagus Prihantoro Nugroho/Tiarakami13)










































