"Tentu akan diusut, itu sudah menyalahgunakan atribut polisi. Tidak boleh warga sipil mengenakan atribut polisi, buat gaya-gayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di ruangannya, Jumat (29/5/2015).
Tidak hanya itu, lanjut Iqbal, polisi juga akan memastikan legalitas moge Honda XP 1.300 CC yang dikendari Rocky. Jika dalam pemeriksaan Rocky tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, polisi juga akan bertindak.
"Pertama, kendaraan itu harus ada legalitasnya yaitu STNK. Kalau kendaraannya baru dan belum ada STNK, harus didaftarkan dulu dan harus ada faktur pembeliannya. Kalau faktur pembelian tidak ada, patut diduga hasil kejahatan, bisa jadi selundupan atau curian," jelasnya.
"Kalau ternyata itu selundupan atau hasil curian, nanti ditindaklanjuti oleh reserse," imbuhnya.
Rocky disetop anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat karena menerobos busway di Jl Panjang, Kebon Jeruk. Setelah diperiksa, Rocky ternyata tidak memiliki STNK atas motor tersebut.
Pria yang berpakaian ala polisi dan mendandani motornya bak Brigade Mobile (BM), ternyata bukan anggota Korps Bhayangkara. Ia mengaku bergaya bak polisi buat gaya-gayaan.
(Mei Amelia R/Tiarakami13)











































