"Kami punya keyakinan. Audit itu bobot tugasnya tergantung scope-nya. Makin besar scope-nya makin lama pengujian. Tapi karena scope sedikit maka itu memungkinkan. Dari scope audit cukup realistis dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Agung di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).
Hal itu disampaikan usai rapat dengan DPR sambil didampingi salah satu pimpinan, Taufik Kurniawan. Agung kemudian menjelaskan bahwa rencana audit ini termasuk dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan hasil audit itu pertama temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Nanti kami serahkan kepada DPR dan DPR yang tindaklanjuti sesuai aturan perundangan," kata Agung.
Namun sebelum melakukan audit, BPK akan membahas dalam Sidang Badan. Apabila Sidang Badan memutuskan untuk mengaudit maka disampaikan ke pimpinan DPR.
"Nanti DPR memutuskan apakah akan menerima atau menolak. Tetapi kalau BPK mau mengaudit, biasanya DPR tidak menolak," ucap dia. (Bagus Prihantoro Nugroho/Tiarakami13)











































