BPK: Audit KPU Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat

BPK: Audit KPU Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 29 Mei 2015 19:10 WIB
BPK: Audit KPU Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat
Jakarta - DPR telah menggelar rapat dengan BPK mengenai usulan mengaudit KPU terkait dana Pilkada serentak. Anggota I BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa pihaknya dapat segera melakukan audit.

"Kami punya keyakinan. Audit itu bobot tugasnya tergantung scope-nya. Makin besar scope-nya makin lama pengujian. Tapi karena scope sedikit maka itu memungkinkan. Dari scope audit cukup realistis dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Agung di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).

Hal itu disampaikan usai rapat dengan DPR sambil didampingi salah satu pimpinan, Taufik Kurniawan. Agung kemudian menjelaskan bahwa rencana audit ini termasuk dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari situs BPK, PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan ini dilakukan secara investigatif dan hasilnya berupa laporan kesimpulan.

"Kan hasil audit itu pertama temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Nanti kami serahkan kepada DPR dan DPR yang tindaklanjuti sesuai aturan perundangan," kata Agung.

Namun sebelum melakukan audit, BPK akan membahas dalam Sidang Badan. Apabila Sidang Badan memutuskan untuk mengaudit maka disampaikan ke pimpinan DPR.

"Nanti DPR memutuskan apakah akan menerima atau menolak. Tetapi kalau BPK mau mengaudit, biasanya DPR tidak menolak," ucap dia. (Bagus Prihantoro Nugroho/Tiarakami13)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads