Motor 1.300 CC yang Dikendarai Rocky Polisi Gadungan Ternyata Tak Memiliki STNK

Motor 1.300 CC yang Dikendarai Rocky Polisi Gadungan Ternyata Tak Memiliki STNK

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 29 Mei 2015 18:56 WIB
Jakarta - Rocky Herdarmel (37) melakukan banyak pelanggaran setelah disetop karena menerobos busway di Jl Panjang, Kebonjeruk, Jakarta Barat. Selain melanggar rambu dan menyalahgunakan atribut polisi, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ini juga mengendarai motor gede Honda XP 1300 CC yang tidak dilengkapi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

"Setelah kita periksa, ternyata STNK-nya tidak ada. Ini sekarang kita bawa ke Polres Jakarta Utara mau diperiksa sama Provost dulu," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo kepada detikcom, Jumat (29/5/2015).

Sementara Roki diperiksa Provost karena menyalahgunakan atribut polisi, Satlantas Wilayah Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap moge yang dikemudikan Roki.

"Tentunya kita akan cek nomor mesin dan nomor rangkanya, apakah sudah terdaftar di Samsat atau tidak," kata Ipung.

Bila ternyata moge tersebut belum terdaftar, Ipung memastikan akan mengandangkan motor tersebut.

"Itu bukan motor dinas resmi Polri. Kalau kita tidak pakai Honda XP 1300 CC," imbuhnya.



(Mei Amelia R/Rachmadin Ismail)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads