"Setelah kita periksa, ternyata STNK-nya tidak ada. Ini sekarang kita bawa ke Polres Jakarta Utara mau diperiksa sama Provost dulu," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo kepada detikcom, Jumat (29/5/2015).
Sementara Roki diperiksa Provost karena menyalahgunakan atribut polisi, Satlantas Wilayah Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap moge yang dikemudikan Roki.
"Tentunya kita akan cek nomor mesin dan nomor rangkanya, apakah sudah terdaftar di Samsat atau tidak," kata Ipung.
Bila ternyata moge tersebut belum terdaftar, Ipung memastikan akan mengandangkan motor tersebut.
"Itu bukan motor dinas resmi Polri. Kalau kita tidak pakai Honda XP 1300 CC," imbuhnya.
(Mei Amelia R/Rachmadin Ismail)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini