Ini Kantor Konsultan Terminal Rawamangun yang Akan Digugat Ahok

Ini Kantor Konsultan Terminal Rawamangun yang Akan Digugat Ahok

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2015 18:40 WIB
Ini Kantor Konsultan Terminal Rawamangun yang Akan Digugat Ahok
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menggugat konsultan proyek revitalisasi Terminal Rawamangun karena masalah jalur masuk khusus bus yang sempit sehingga tidak bisa dilalui bus besar. Salah satu konsultan proyek itu adalah PT Cinipta Triutama Jaya.

detikcom mendatangi kantor perusahaan pemenang lelang konsultan pengawasan revitalisasi dengan nilai pagu anggaran Rp 1.361.316.000 itu. Dalam data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lpse.jakarta.go.id tertulis alamat perusahaan itu di Jl. Sultan Iskandar Muda No.52/18A RT.001/002 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Saat dicari, alamat tersebut tidak terlihat palang atau pun tanda-tanda kantor PT Cinipta Triutama Jaya, yang ada adalah sebuah ruko dengan palang CV Nugraha Karya General Contractor-Suplier-Mecanical-Electrical. Petugas parkir ruko lalu memberikan info bahwa kantor Cinipta berada di lantai 3.

"CV Nugraha itu nama baru, kalau PT Cinipta itu nama lama, ada di lantai 3," ucap dia.

Saat dicek ke lantai 3 ternyata benar ada palang PT Cinipta Triutama Jaya. Namun kondisi sepi, pintu tertutup dan lampu mati. Dari pintu kaca terlihat kantor berukuran 4x5 meter dengan 3 buah meja dan kursi. Tak ada orang di dalam, suasana sepi dan gelap. Pintu diketok-ketok namun tidak ada yang menjawab.

detikcom mencoba menghubungi nomor telepon kantor tersebut dan bertanya soal kondisi kantor yang sepi. "Kalau nggak ada di sana, berarti sudah pindah ke Jl Sultan Iskandar Muda (nomor) 15A," ujar pria di ujung telepon yang mengaku sebagai penjaga kantor bernama Subekti.

Berdasarkan informasi itu, penelusuran berlanjut ke alamat yang direkomendasikan. Dicari hingga bolak-balik namun kantor yang dituju tak kunjung ditemukan. Akhirnya detikcom kembali ke ruko awal yang berada di nomor 18A dan menghubungi nomor telepon kembali namun jawaban yang diterima berbeda.

"Salah sambung," jawab perempuan di ujung telepon. Padahal telepon sebelumnya diangkat oleh pria dan membenarkan nomor tersebut nomor PT Cinipta Triutama Jaya.

Berdasarkan informasi dari pemilik toko yang berada di lantai bawah kantor PT Cinipta Triutama Jaya, Edi, kantor di lantai tiga adalah milik PT Cinipta. Namun karyawan di sana jarang masuk ke kantor.

"Kalau pegawainya kadang masuk kadang nggak, tapi kalau janjian si memang di sini, tapi kalau ketemunya bisa di mana-mana," katanya.

Edi mengatakan kantor Cinipta sudah ada di sana sejak 1 tahun lalu. Menurutnya sebelum pindah ke sini kantor PT Cinipta berada di perumahan di belakang ruko.

"Kadang yang punya juga datang, namanya Ibu Dewi kalau nggak salah," ucap Edi.

"Kebanyakan sih kalau janjian memang di sini. Coba saja datang lagi besok," tutupnya.

Selain memenangkan proyek revitalisasi Terminal Rawamangun, PT Cinipta Triutama Jaya juga pernah memenangkan lelang proyek lain. Misalnya saja lelang penyedia jasa konsultan untuk proyek pengadaan bus TransJakarta yang bermasalah dan jadi kasus korupsi di masa Kadishub Udar Pristono. Perusahaan tersebut memenangkan lelang pengadan jasa konsultan pengawas pengadaan bus paket I dan II itu dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar dengan rincian masing-masing paket senilai Rp 500 juta.

Dalam lelang, pemenang penyedia jasa konsultan adalah PT Cinipta Triutama Jaya. Tapi dalam kenyataannya pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan tidak dilakukan PT Cinipta Triutama Jaya melainkan diserahkan kepada beberapa orang tenaga ahli dari BPPT yang oleh instansi BPPT tidak ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan pengadaan bus TransJ.

Udar Pristono juga menunjuk beberapa pegawai di Dinas Perhubungan DKI dalam Tim Teknis, Tim Pengendali Teknis dan Tim Pendamping Pengendali Teknis. Namun Pristono tidak memberikan tugas yang jelas sehingga pegawai yang ditunjuk tidak melaksanakan pekerjaan apapun.

(Salmah Muslimah/Nurul Hidayati)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads