"Mengundang secara umum lembaga antikorupsi, kepolisian, kejaksaan, semua lembaga penegak hukum, ikut mendorong orang-orang yang potensial. Jangan sampai orang yang punya potensi jadi nggak mau ikut mendaftar, kita harapkan para tokoh masyarakat yang punya potensi ikut mendaftar," kata Imam usai bertemu 6 dari 9 personel Pansel KPK secara tertutup di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).
Imam menyatakan, orang-orang yang berpotensi ini harus didorong bersama-sama. Sebab jabatan pimpinan KPK harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan teruji bersih rekam jejaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam juga berpesan agar proses seleksi transparan. Semua yang berhubungan dengan proses ini harus disampaikan ke publik. "Setiap ada proses begini biasanya ada telepon-telepon, siapa pun itu digelar dalam rapat sehingga transparan," katanya.
Soal hak imunitas, Imam berpendapat perlindungan terhadap pimpinan KPK tidak mesti total. Jika pimpinan melakukan pelanggaran berat tentu tidak bisa berlindung di balik hak imunitas.
"Tetapi pelanggaran kecil tidak bisa menetersangkakan. Kalau misalnya pimpinan KPK melanggar lalu lintas lalu jadi tersangka dan akibatnya fatal," ucap Imam.
"Kalau itu remeh-temeh semua orang punya potensi kekeliruan, tapi apa itu kejahatan itu jadi soal. Ke depan para ahli hukum dan DPR ikut mendorong pimpinan KPK ini terlindungi jangan sampai pimpinan KPK dikriminalkan dalam kasus remeh temeh," tambahnya.
9 Srikandi Pansel KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi menyeleksi pimpinan KPK periode 2015-2019 adalah:
1. Destry Damayanti - ahli ekonomi keuangan dan moneter
2. Eni Nurbaningsih - pakar hukum tata negara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional
3. Harkristuti Harkrisnowo - pakar hukum pidana dan HAM, Kepala Badan Pengembangan Manusia Kemenkum
4. Betti S Alisjahbana - ahli IT dan manajemen
5. Yenti Garnasih - pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
6. Supra Wimbarti - ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo - ahli tata negara pemerintahan
8. Diani Sadia wati - ahli di Bappenas
9. Meuthia Ganie Rochman - ahli sosiolog korupsi dan modal sosial
(Salmah Muslimah/Nurul Hidayati)











































