"Hasil pemeriksaan diketahui tersangka ini sudah melakukan 10 kali terhadap ketiga korban dalam kurun waktu satu minggu hingga satu bulan," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq dalam rilis di kantornya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (29/5/20215).
โDikatakan Umar, J mengiming-imingi hadiah kepada 3 siswi tersebut untuk menjalankan aksi bejatnya. Ketiga siswi itu diancam akan diberi nilai tidak bagus jika sampai melapor.
"Korban di iming-imingi dapat hadiah oleh pelaku, ada juga korban yang diancam mendapat nilai jelek," paparnya.
Umar mengatakan, aksi cabul pelaku dilakukan di dalam kelas usai jam pelajaran sekolah. Para korban dipeluk dari belakang oleh tersangka dan dicabuli.
"Tersangka pun memainkan jarinya ke dalam celana dalam korban," tandasnya.
Sebelumnya polisi telah menyelidiki kasus kekerasan seksual terhadap 2 siswi oleh oknum guru SD di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Aksi cabul tersebut terjadi lantaran kedua siswi tersebut diancam mendapatkan nilai jelek dari guru tersebut.
(Edward Febriyatri Kusuma/Herianto Batubara)











































