Perlawanan Angelina Sondakh Belum Selesai

Perlawanan Angelina Sondakh Belum Selesai

Rivki - detikNews
Jumat, 29 Mei 2015 16:05 WIB
Perlawanan Angelina Sondakh Belum Selesai
Angelina Sondakh ((dok.detikcom)
Jakarta - Upaya Angelina Sondakh, terpidana korupsi kasus Wisma Atlet, kembali melawan. Ia tidak terima dihukum 12 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Mantan Putri Indonesia itu mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali (PK).

"Berkas pendaftaran PK-nya sudah di daftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)," ujar staf PN Jakpus yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2015).

Sedangkan kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah mengatakan pihaknya tidak mau berkomentar soal materi isi PK tersebut. Teuku tidak mau berkomentar karena ini merupakan jalan yang terbaik bagi kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak mau berkomentar karena ini yang terbaik untuk Angie," ucap Teuku.

Apa Novum Angie untuk meringankan hukumannya? Terkait pertanyaan itu Teuku juga tidak mau berkomentar.

"Saya tidak mau komentar," ucap Teuku menutup rapat-rapat materi PK.

Anggelina Sondakh sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tahun 2012. Tapi di tangan hakim agung Artidjo Alkotsar, vonis Anggie dinaikkan menjadi 12 tahun penjara. (Rivki/Andi Saputra)


Berita Terkait