"Saya tidak mau saya melaporkan, yang menilai kalau melaporkan suruh KPK yang mengisi," kata Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Menurutnya, bila penilaian dilakukan oleh KPK maka penilaian tersebut akan lebih objektif. "Justru malah objektif, kan dia tim sendiri dari KPK," kata Buwas.
Lalu, mengapa sebegitu ngototnya Buwas ingin KPK menggarap LHKPN-nya? "Karena di kemudian hari, belajar dari pengalaman begitu salah nulis, jadi masalah, ya kan," ujar Buwas.
(Andri Haryanto/Indra Subagja)











































