"Tidak, tidak ada (intimidasi dari Polri). Secara personal saya perlu jelaskan hubungan saya dengan penyidik Bareskrim baik. Beliau senior-senior saya, rekan-rekan saya. Ini masalah hal yang berbeda, masalah hal untuk memberikan masukan," kata Novel usai sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
Selain itu, Novel juga menanggapi mengenai praperadilannya akan digugurkan apabila Bareskrim melimpahkan kasusnya ke pengadilan. Novel mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai tuntutan di praperadilan soal ganti rugi Rp 1, Novel mengatakan bahwa itu bukanlah merupakan sindiran. Bagi Novel, hal itu semacam bentuk pertanggungjawaban dari Polri.
โ"Saya kira saya punya hak untuk menyampaikan tuntutan dan saya ingin menyampaikan โtuntutan dan saya ingin menyampaikan secara formal bahwa saya meminta pertanggungjawaban sebesar satu rupiah. Saya tidak menyindirlah tapi kalau Rp 1 juta kebanyakan nanti," pungkas Novel. (Dhani Irawan/Herianto Batubara)











































