Sumbangan senilai US$ 50 juta (setara Rp 660 miliar) dari Qatar ini untuk membantu Indonesia yang menjadi penampungan sementara pengungsi Rohingya di Qatar, demikian dilansir kantor berita Qatar, QNA, Jumat (29/5/2015).
"Donasi senilai US$ 50 juta dari Qatar ke Pemerintah Indonesia, untuk menolong menutupi biaya karena menampung Rohingya," demikian perintah Emir Qatar Sheikh Tamim usai bertemu Menlu Retno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi pada Minggu (24/5) lalu mengindikasikan bahwa Indonesia akan membutuhkan bantuan internasional untuk menutupi biaya karena menampung sejumlah pengungsi Rohingya dan Bangladesh. Ribuan pengungsi Rohingya melarikan diri dari Myanmar, bersama dengan pengungsi Bangladesh yang mengungsi karena mencari pekerjaan yang lebih baik.
Pemerintah Myanmar sendiri melihat 1,3 juta Rohingya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan menolak memberikan mereka kewarganegaraan.
(Nograhany Widhi Koesmawardhani/Nurul Hidayati)











































