"Ya Allah mau dapet dari mana mesti dikembaliin? Enggak sanggup, nggak ada duitnya, satu sen pun saja saya nggak terima kan semuanya sudah dibayarin sama pihak terkait pada acara itu, nggak ada sama sekali," kata Meidiana di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
Meidiana yang baru selesai menjalani 2 jam pemeriksaan penyidik KPK itu mengakui bahwa pernah menerima uang Rp 600 juta dari Siti Fadilah Supari. Uang itu digunakannya untuk penyelenggaraan konser religi bersama jamaah pengajiannya yang juga beranggotakan Cici Tegal.
"Jadi tadi yang dibahas cuma Rp 100 juta yang Rp 500 juta nggak dibahas. Semuanya sama karena saya kan bendahara. Tadi yang dibahas bukan yang dari BNI ya, Mandiri saja. Semuanya kami pakai untuk bayar honor pengisi acara ataupun pendukung acara itu. Jadi full masuk, keluar lagi semuanya," jelasnya.
Oleh penyidik KPK, Meidiana dicecar terkait proses perolehan dan pencarian uang. Dia mengakui, Siti Fadilah Supari saat menjabat Menkes memberikan uang dalam bentuk traveler cheque Bank BNI dan Bank Mandiri.
"Di dalam lebih merinci lagi BAP, kronologis serah terima itu. Terus kemudian juga pencairannya, kemudian tadi sih yang dibahas 10 cek dari Mandiri, kroscek saja," rincinya.
(Ikhwanul Khabibi/Hestiana Dharmastuti)