Pemerintah Didesak Susun PP KDRT

Pemerintah Didesak Susun PP KDRT

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2005 04:05 WIB
Bandung - Pemerintah diminta segera membuat PP soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). PP tersebut diharapkan dapat mendorong semua lembaga hukum dan aparat pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus KDRT.UU KDRT yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR juga dianggap masih overlapping, khususnya yang menyangkut masalah perdagangan perempuan. Karena masalah perdagangan perempuan diperlukan undang-undang secara khusus.Hal ini diungkapkan oleh Komariah, dari Pusat Peneliti Pemberdayaan Wanita (P3W) Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam diskusi tentang implementasi UU KDRT, di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (17/2/2005)."Ada ciri-ciri khusus perdagangan perempuan. Diantaranya masalah rekrutmen, pemindahtanganan dan slavelylike," ujar Komariah. Menurut Komariah, UU KDRT tersebut belum bisa digunakan untuk menjerat kasus-kasus perdagangan perempuan. Selain itu, UU KDRT ini memerlukan sosialisasi ekstra, khususnya pada kaum perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. "Penghormatan pada hak perempuan masih kurang, budaya masih memihak kaum laki-laki, dan ada pemahaman agama yang diselewengkan," ujar Komariah. Menurutnya, banyak kekerasan pada kaum perempuan yang tak disadari oleh kaum perempuan itu sendiri.Namun Komariah berpendapat, UU KDRT tersebut sudah cukup bagus karena mampu menutupi kekurangan dari pasal-pasal KUHP, khususnya mengenai kekerasan psikis dan kekerasan seksual. "UU KDRT akan membawa kasus kekerasan internal dalam rumah tangga ke ruang publik," ujar Komariah. (ast/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads